HARI KE-10
(Hari Penyembelihan, Idul Adha’)
Setelah mabit di Mina:
PERINGATAN PENTING
(Hari Penyembelihan, Idul Adha’)
- Saudaraku jama’ah Haji, kami mengucapkan semoga Allah menerima ibadah kita semua.
- Seluruh jema’ah haji diharuskan sholat subuh di Muzdalifah, kecuali orang-orang yang lemah, wanita dan orang-orang yang punya udzur.
- Setelah sholat Subuh menghadap kiblat kemudian memuji Allah, takbir, tahlil dan berdoa kepada Allah hingga langit menguning.
- Bertolak ke Mina sebelum matahari terbit dengan tenang dan dalam keadaan bertalbiyah.
- Bila anda melewati Wadi Muhassir, hendaklah anda mempercepat jalan bila memungkinkan.
- Memungut 7 batu kecil dari Musdalifah atau dari Mina.
- Melempar Jumrah Aqobah dengan 7 buah batu kecil secara berurutan sambil bertakbir pada setiap lemparan.
- Menyembelih hadyi, memakan sebagian dagingnya dan membagikan yang lain kepada fakir miskin. Hadyi ini wajib bagi yang melaksanakan haji qiran dan tamattu’.
- Kemudian mencukur gundul atau memotong pendek yang merata ke seluruh rambut kepala, dan mencukur gundul adalah yang paling baik, sedang untuk wanita memotong rambut sepanjang ruas jari-jarinya. Kemudian bertahallul awal, dengan menanggalkan pakaian ihram, memakai pakaian biasa, memakai wangi-wangian dan dibolehkan melakukan larangan-larangan ihram kecuali menggauli istri. Dan perlu diketahui bahwa tahallul awal ini terjadi dengan melakukan salah satu di antara tiga hal (melempar jumrah, mencukur dan thawaf)
- Setelah itu berangkat ke Mekah untuk thawaf ifadhah, tanpa berlari-lari kecil, lalu sholat dua raka’at setelah thawaf.
- Lalu melakukan sa’i bagi haji tamattu’, demikian pula bagi haji qiran dan ifrad jika belum sempat melaksanakan sa’i setelah thawaf qudum. Bila hal itu semua telah dilaksanakan maka sempurnalah tahallul tsani.
- Tidak ada masalah bagi jema’ah haji bila mendahulukan perkara tersebut di atas sebelum yang lainnya.
- Disunnahkan minum air zam-zam dan sholat Dhuhur di Mekah bila memungkinkan.
- Diwajibkan mabit (menginap) di Mina pada malam harinya.
- Ketika mabit di Mina anda harus senantiasa melaksanakan sholat wajib secara berjama’ah.
- Ketahuilah bahwa hari-hari ini (11,12,13) disebut dengan hari-hari tasyriq. Rasulullah SAW bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [H.R. Muslim]
- Dan disunnahkan untuk memperbanyak takbir setelah sholat, dan inilah yang disebut dengan takbir muqoyyad (terikat), adapun takbir muthlak (bebas) adalah bertakbir di segala waktu dan keadaan, di pasar, di jalan atau di mana saja.
- Termasuk bentuk menegakkan dzikir kepada Allah adalah melempar jumrah. Melempar 3 jumrah dimulai setelah sholat Dhuhur, atau setelah matahari tergelincir. Dimulai dari jumrah shugra (kecil), wustha (tengah) kemudian jumrah kubra (besar) yang disebut juga jumrah aqobah.
- Melempar setiap jumrah dengan 7 batu kerikil secara berurutan yang disertai dengan takbir pada setiap lemparan batu (batu-batu kecil ini diambil dari Mina).
- Melempar jumrah shugra dengan menjadikan Ka’bah di sebelah kiri dan Mina atau “Mesjid Al-Khif” di sebelah kanan, lalu berjalan ke arah kanan dalam keadaan menghadap kiblat, kemudian berdiri untuk berdoa yang panjang sebagaimana yang pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW.
- Setelah melempar jumrah wustha berjalan ke kiri dengan menghadap kiblat kemudian berdoa yang banyak.
- Kemudian setelah melempar jumrah aqobah, pergi dan tidak berdiri untuk berdoa.
- Diperbolehkan melempar jumrah pada malam hari bila perlu, tetapi melempar di siang hari lebih baik.
- Selanjutnya anda wajib bermalam di Mina.
- Ketika mabit di Mina, anda harus menggunakan waktu anda dengan sesuatu yang berguna (kebaikan) dan dzikir kepada Allah, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah.” - Setelah Dhuhur melempar 3 jumrah dan melakukan hal yang sama anda lakukan pada hari ke-11 dengan melempar jumrah shugra, wustha kemudian kubra.
- Setelah selesai melempar jumrah, bila ingin bergegas pergi anda boleh meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam lalu thawaf wada’.
- Tetapi bila ingin menangguhkan keberangkatan dari Mina, maka itulah yang lebih baik, karena itulah yang pernah dilakukan Rasulullah SAW.
- Bila sanggup melaksanakan sholat ketika di Mina pada hari-hari tasyrik di Mesjid Al-Khif maka itulah yang terbaik.
Setelah mabit di Mina:
- Melempar 3 jumrah setelah sholat dhuhur, dan melakukan hal-hal yang sama anda lakukan pada dua hari sebelumnya.
- Bila anda berniat kembali ke negeri anda, hendaklah anda thawaf wada’, kecuali wanita haidh atau nifas.
PERINGATAN PENTING
- Sebagian orang, ketika berihram untuk haji, mereka sama sekali tidak merasakan bahwa mereka sedang melaksanakan ibadah dan harus menghindari hal-hal yang diharamkan Allah, berakhlak dengan akhlak yang mulia dan memperdalam agama, agar mereka dapat beribadah kepada Allah berdasarkan ilmu. Anda dapat memperhatikan bahwa banyak di antara mereka melakukan pelanggaran, salah dalam melaksanakan manasiknya dan tidak bertanya kepada ulama. Mereka tidak memiliki kesiapan untuk mengubah tingkah laku mereka yang salah sebelum haji. Dan itu adalah tanda yang sangat jelas bahwa haji mereka tidak sempurna, atau mungkin tidak diterima. Semoga Allah menolong dan menyelamatkan kita.
- Rasulullah SAW bersabda: yang artinya : “Ada dua mata yang tidak akan tersentuh api neraka, mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang senantiasa berjaga-jaga di jalan Allah.” Ketahuilah bahwa hari Arafah adalah hari yang agung, hari ditumpahkannya air mata, hari dihapuskannya dosa-dosa, hari di mana Allah SWT membebaskan hamba-hamba yang Dia kehendaki dari api neraka dan hari di mana Allah membanggakan hamba-hamba-Nya yang wukuf, di hadapan para malaikat. Maka gunakanlah kesempatan ini dengan baik dan hadirkanlah perasaan agung itu dengan banyak beristighfar dan doa untuk diri sendiri dan untuk kaum muslimin.
- Ketika melempar 3 jumrah itu, setiap jumrah dengan 7 buah batu kecil, anda harus menjatuhkan batu-batu itu ke dalam lingkaran tengahnya, tetapi tidak apa-apa jika keluar. Setiap jumrah dilempar dengan 7 batu saja, tidak lebih dan tidak kurang.
- Ketika anda berihram, janganlah mencuci kedua tangan atau tubuh anda dengan sabun yang terbuat dari minyak misk atau yang mengandung aroma wangi-wangian.
- Bagi yang tidak menemukan hadyi atau tidak mampu membelinya, maka ia boleh berpuasa 3 hari ketika berhaji dan 7 hari ketika kembali ke negerinya, baik ia dilakukan secara berurutan atau diselang-selingi, kecuali penduduk Mekah, mereka tidak mengeluarkan hadyi.
- Ketahuilah bahwa bila anda berakhlak yang baik dan melayani atau membantu jema’ah haji, memberi mereka minum, tidak mengganggu atau menyakiti mereka dan sabar terhadap mereka, maka anda akan mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah, maka berusahalah selalu bersabar dan bersikap toleran.
- Seseorang diperbolehkan untuk mengganti pakaian ihramnya dan mandi kapan saja dia mau.
- Menziarahi Mesjid Nabawiy adalah sunnah sebelum atau setelah haji, karena sholat di dalamnya sama dengan sholat 1000 kali di tempat lain, jadi kepergiannya ke sana adalah untuk sholat, kemudian setelah sholat disunnahkan ziarah ke maqom Rasulullah SAW dan kedua sahabatnya ra dan memberi salam kepada mereka, lalu berziarah ke Mesjid Quba untuk sholat di dalamnya, berziarah ke pemakaman para sahabat ra di Baqi’ untuk memberi salam dan mendoakan mereka, berziarah ke pemakaman para syuhada Uhud, di mana Asy-Syahid Hamzah (paman Rasulullah) dimakamkan untuk memberi salam dan mendoakan mereka. Tidak boleh memohon atau meminta pertolongan kepada orang-orang yang sudah mati karena perbuatan ini termasuk perbuatan syirik dan membatalkan amal sholeh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar